Berdasarkan definisi geografi hasil Kesepakatan Semarang tahun 1988, ruang lingkup geografi dapat dirinci sebagai berikut.
- Pengetahuan mengenai gejala alam dan kehidupan di muka bumi (gejala geosfer)
Maksudnya, geografi akan mengkaji atau mempelajari berbagai faktor penyebab, sekaligus mencari dan menemukan jawaban mengapa dan bagaimana terjadi gejala geosfer.
- Interaksi antara manusia dan lingkungannya
Maksudnya, manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan primer maupun sekunder pasti memanfaatkan lingkungan alam. Oleh karena itu, manusia dituntut untuk bersikap bijak agar kelestarian daya dukung alam tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya.
- Dalam konteks keruangan dan kewilayahan
Maksudnya, didalam mengkaji atau mempelajari gejala geosfer serta interaksi manusia dengan lingkungannya yang diutamakan adalah persebaran gejala geosfer dalam suatu wilayah atau ruang dan interaksi manusia dengan lingkungannya.
Secara garis besar ilmu geografi dibagi menjadi dua bagian.
- Geografi fisik adalah bagian dari ilmu geografi yang mempelajari peristiwa alam yang terjadi dipermukaan bumi, baik di darat, laut, maupun udara beserta gaya yang menyebabkan terjadinya peristiwa tersebut.
- Geografi sosial adalah bagian dari ilmu geografi yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara penduduk dan keadaan alam, serta aktivitas dari usaha manusia dalam menyesuaikan dengan keadaan alam demi kemakmuran dan kesejahteraan hidupnya.
Gabungan antara geografi fisik dan geografi sosial akan melahirkan studi baru, yaitu geografi regional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
makasih dah mau komen